Bukittinggi-DPRD menerima audiensi dari Organisasi Profesi Kesehatan se Kota Bukittinggi yang terdiri dari IDI, PDGI, PPNI, IBI dan lAl tentang Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Aula Kantor DPRD pada Jum'at 12 Mei 2023.
Pada gelar acara tersebut, Dr. Romy Yusardi, Sp.M selaku Ketua lDI Cabang Kota Bukittinggi mewakili Forum Organisasi.Profesi Kesehatan Kota Bukittinggi menyampaikan 12 point Pernyataan Sikap terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law) tersebut.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Ketua DPRD Kota Bukitttnggi Beny Yusrial, S.IP menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD mendukung kegiatan ini dan akan mengajukan usulan.atau pernyataan sikap ini ke tingkat yang lebih tinggi.(Linda).